Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kasus Pelakor Sampang Dikeroyok-Kemaluan Dilumuri Cabai Mandek
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa MR (27) yang dituding perebut laki orang (pelakor) di Kecamatan Ketapang, Sampang jalan di tempat. Pihak kuasa hukum korban mendesa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 14 September 2026 pukul 22:21 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bahri menyayangkan belum adanya upaya jemput paksa terhadap para terlapor yang tidak mengindahkan surat panggilan penyidik. Pihaknya berharap aparat kepolisian mengambil langkah tegas agar perkara tersebut terang benderang.
"Harapan saya kasus ini segera terungkap, pelaku segera ditangkap dan diadili. Kami sudah lama menunggu ada tindakan tegas dari Polres Sampang," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Ipda Pondra masih ditangani. Ia hanya menyebut kasus yang ditangani sudah naik ke tahap penyidikan. "Kalau yang (kasus) pelakor sudah naik sidik," kata Pondra.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.