Bahri menyayangkan belum adanya upaya jemput paksa terhadap para terlapor yang tidak mengindahkan surat panggilan penyidik. Pihaknya berharap aparat kepolisian mengambil langkah tegas agar perkara tersebut terang benderang.

"Harapan saya kasus ini segera terungkap, pelaku segera ditangkap dan diadili. Kami sudah lama menunggu ada tindakan tegas dari Polres Sampang," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Ipda Pondra masih ditangani. Ia hanya menyebut kasus yang ditangani sudah naik ke tahap penyidikan. "Kalau yang (kasus) pelakor sudah naik sidik," kata Pondra.