Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kasus penipuan investasi tambang seret Kombes F naik ke penyidikan
Polri menyatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang menyeret anggota Polri berinisial Komisaris Besar F k
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 18:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mendalami perkara ini.
"Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh," katanya.
Pada Agustus 2026, Kombes F dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas. Pihak pelapor adalah seorang warga negara Malaysia.
Kuasa hukum pihak pelapor, Bagas Pangestu Pribadi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, kliennya dikenalkan oleh pihak ketiga kepada Kombes F. Personel Polri tersebut menawarkan investasi tambang emas yang legal dan izinnya akan diterbitkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.