Menurut ia, tindakan penyadapan di luar ketentuan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hak privasi yang dijamin konstitusi, tetapi juga mengancam stabilitas politik dan integritas informasi negara.

Selain itu, dia mengatakan hubungan dalam struktur pemerintahan harus dibangun atas dasar kepatuhan institusional yang sehat dan penghormatan terhadap kepemimpinan.

Baidowi menegaskan telah terjadi pelanggaran etika birokrasi dalam kasus penyadapan tersebut.

Menurut dia, munculnya kecurigaan dan ketidakpercayaan yang berujung pada tindakan pengintaian oleh bawahan terhadap pemimpinnya merupakan perilaku yang bertentangan dengan etika pemerintahan.