NADIKABAR.COM — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut penanganan kasus dugaan perundungan siswa di sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan akan dilakukan mandiri.

"Hasil koordinasi kami dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel, pihak keluarga korban maupun terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan secara mandiri dan tidak melaporkan kasusnya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Kesepakatan itu dicapai setelah sejumlah pertemuan yang digelar antara pihak keluarga korban dengan keluarga terduga pelaku yang dimediasi oleh sekolah.

KemenPPPA terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memantau proses penyelesaian kasus tersebut.

Pihaknya pun menekankan penanganan kasus agar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk upaya pemulihan fisik dan psikis korban harus dilakukan hingga korban benar-benar pulih.

Sebelumnya, terjadi dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP internasional di Serpong, Tangsel, yang menyebabkan korban terluka.

Dalam peristiwa itu, diduga ada enam kakak kelas korban yang melakukan perundungan di lapangan sekolah, yang salah satunya diduga melibatkan anak wakil menteri.

Namun sayangnya kejadian tersebut tidak terpantau CCTV karena tidak ada CCTV di area lapangan sekolah.

Sementara wakil menteri berinisial DAS membantah keterlibatan anaknya dalam perundungan di sekolah tersebut.