"Masih didalami dan kita harus menyampaikan bukti yang sesuai dengan ada fakta, didukung dengan persesuaian dari informasi-informasi tersebut," sambung Budi.
Budi juga menyebut penyidikan perkara yang dilakukan Ditreskrimum juga sejalan dengan penanganan yang dilakukan Bid Propam terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan tersangka.
"Proses penyidikan oleh Kriminal Umum ini selaras dan sejalan dengan Bidpropam. Nanti akan kami update kembali," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Ditpoludara Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai tewas usai ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB.