NADIKABAR.COM — Kasus pria melecehkan penumpang wanita dalam bus JR Connexion Bogor berakhir damai. Pihak korban sudah memberi maaf dan pelaku membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Betul (kasus berakhir damai)," kata KaInduk PJR Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli, Jumat (18/9/2026).
"Sudah saling memaafkan dan pelaku sudah buat surat pernyataan," imbuhnya.
Jajuli menyebutkan suami korban sempat datang ke kantor PJR setelah tahu istrinya menjadi korban pelecehan. Korban dan suaminya kemudian memilih tidak melanjutkan kasus ini ke pelaporan polisi dan memaafkan pelaku.
"Anggota juga semalam tanya ke suaminya apa mau dilanjut ke polsek atau gimana. Tapi memang maunya begitu saja. Si pelakunya bikin pernyataan," imbuhnya.