"Yang saat ini bisa maju adalah satu anak. Kami belum bisa memasukkan itu jadi dua anak karena tidak ada bukti pendukung sama sekali. Jadi kita fokus ke yang menjadi laporan saat ini," ucapnya.
"Untuk seterusnya kami masih dalam proses dan pasti nanti akan akan kita sampaikan kembali perkembangannya. Sementara ini ada beberapa bukti yang akan kita periksa untuk mencocokkan kesesuaian tim redaksi korban dengan terduga pelaku," lanjutnya.
Ia memastikan, kasus itu terus berproses dan tak ada intervensi dari pihak luar yang mengakibatkan kasus itu molor. Pihak kepolisian pun telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
"Tidak ada backingan apa-apa, ini berproses karena ada peralihan dari Dit Krimum ke PPA-PPO jadi tetap berproses. Cuma mungkin kelihatan lama, mohon maaf karena itu semua berproses," ungkapnya.