NADIKABAR.COM — Polda Jawa Tengah (Jateng) melalui Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria di Semarang terhadap dua putri kandungnya. Kasus itu telah naik statusnya ke penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit II Ditres PPA-PPO Polda Jateng, Kompol Dewi Indah Utami. Ia mengatakan, kasus itu telah naik ke penyidikan pada 2026 ini.
"Kami dari Dit PPA Polda Jawa Tengah sudah terus berproses dari awal dilaporkan hingga saat ini, untuk kasus sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," kata Kasubdit II Ditres PPA-PPO Polda Jateng, Kompol Dewi Indah Utami di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (31/8/2026).
Ia mengatakan, kasus yang bisa berlanjut, yakni kasus kedua yang dilaporkan pada akhir 2025 lalu. Sudah ada beberapa bukti pendukung yang akan diselidiki kesesuaiannya dengan laporan korban.