Aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka ini diduga dipicu oleh korban dan pengendara lainnya yang menggeber knalpot bising saat melintas. Korban dan kelompoknya disebut bolak-balik di sekitar TKP, sehingga memancing respons dari pelaku dan kawan-kawannya. Pelaku kemudian melakukan penghadangan dan memukul korban yang saat itu duduk jongkok di tim redaksi jok dan setang motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, insiden itu diawali pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban berkumpul di sekitar Jalan Bantar, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Hasil interogasi polisi, korban dan teman-temannya itu tergabung dalam sebuah geng motor. Pada momen itu, mereka diketahui menenggak minuman keras.

"Ada indikasi kuat mereka minum minuman beralkohol. Dari hasil pemeriksaan kedua orang saksi mereka mengakui tergabung dalam salah satu geng motor," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, Kamis (3/9/2026).

Mereka berkumpul hingga lewat tengah malam atau sudah memasuki Minggu (30/8/2026). Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, korban bersama temannya, ZG (18), pergi ke daerah Lengo untuk menjemput RA (17).

Sepeda motor Honda Beat itu ditumpangi oleh tiga remaja, dengan posisi ZG memegang kemudi, RA dibonceng di jok belakang, sementara korban IMM duduk atau jongkok di tim redaksi setang dan jok. Motor yang mereka tumpangi juga berknalpot bising.