"Keterlibatan anak-anak berusia 13 hingga 16 tahun dalam peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat sebagian besar masih berada pada usia pendidikan tingkat SMP/MTs," imbuhnya.
Perkembangan pemeriksaan juga mengungkap adanya dua korban luka dari kelompok berbeda. Seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri hingga harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi.
Sementara itu, RFA dari kelompok lawan mengalami luka pada tangan kiri akibat sabetan penggaris besi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, lima telepon genggam, serta sejumlah pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Penanganan kami lakukan terhadap kedua kelompok secara menyeluruh dan berimbang. Kami mendalami siapa yang terlibat langsung dalam kekerasan, siapa yang membawa senjata, serta peran pihak lain di lokasi kejadian. Setiap anak harus diperiksa berdasarkan keterlibatannya masing-masing, sehingga proses hukum tidak hanya didasarkan pada keberadaan mereka dalam kelompok," ujar Rumangga.