Terkait aturan, Adhy menyebut para pengusaha sound horeg seharusnya mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov Jati.

"Aturan kan sudah kuat, sudah kuat sebetulnya. Saya kira masyarakat di lapangan juga sudah tahu persis dan Bupati, Wali Kota yang memang sound horeg itu ada basisnya sebetulnya kan, ada di Malang, Ponorogo, dan sebagainya itu kan mereka sudah membatasi sendiri sebetulnya," jelasnya.

"Kasus ini memang terjadi di luar (perkiraan). Lama ya kita nggak pernah mendengar kasus ini lagi, tentu yang paling penting adalah imbauan kepada masyarakat, terutama para pengusaha sound horeg untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan, kesehatan telinga, dan juga tentu getaran-getaran rumah-rumah sekitarnya. Jadi volume, desibel harus diatur ketika mendekati pemukiman," tambahnya.

Karnaval menampilkan sound horeg memakan tiga korban jiwa di Jawa Timur selama bulan Agustus. Korban mulai warga biasa hingga kru dan penyewa.