Dalam peninjauan tersebut, Kent juga mengingatkan pihak pelaksana agar proses pengerjaan dilakukan secara hati-hati. Terutama pada saat pembongkaran, pekerja diminta memperhatikan pondasi dan struktur rumah warga agar tidak mengalami kerusakan. Selain itu, aliran air bersih yang digunakan warga juga harus dipastikan tetap aman dan tidak terganggu selama proses pengerjaan berlangsung.
"Pengerjaan saluran air ini tentu kami apresiasi karena menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Kita ingin saluran yang dibangun benar-benar memberikan manfaat, terutama dalam mengurangi genangan ketika hujan. Karena itu, pengerjaannya harus dilakukan dengan baik, sesuai perencanaan dan memperhatikan kualitas agar bisa digunakan dalam jangka panjang," tuturnya.
Dia juga meminta pihak pelaksana memperhatikan kondisi di sekitar lokasi pengerjaan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan. Menurutnya, koordinasi antara pelaksana pekerjaan, pemerintah daerah, dan warga diperlukan agar proses pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru di lingkungan.
"Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah selesai nanti masyarakat ikut menjaga. Jangan sampai saluran yang sudah dibangun dengan anggaran pemerintah kemudian kembali tersumbat karena sampah atau digunakan tidak sesuai fungsinya. Ini fasilitas bersama, sehingga tanggung jawab menjaganya juga menjadi tanggung jawab bersama," kata Alumni PPRA Angkatan LXII Lemhannas RI Itu.
Kent pun berharap warga dapat memberikan dukungan selama proses pengerjaan berlangsung. Dia juga meminta masyarakat bersabar apabila terdapat gangguan sementara, seperti akses jalan yang harus menyesuaikan dengan proses pembangunan.