Oleh karena itu, proses penyusunan berbagai produk hukum tersebut perlu dikawal. Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat diterapkan secara efektif.

"Karena kalau sekali di-approve (disetujui), ini akan memberikan dampak kepada masyarakat," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).

Dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan tersebut, Kemendagri juga selalu berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara. Koordinasi ini terutama dilakukan dalam proses harmonisasi regulasi untuk memastikan kesesuaian substansi dan hierarki peraturan perundang-undangan.

"Kami harap kerja sama ini terus berlangsung. Dan kepala-kepala daerah juga dapat bekerja sama dengan Kanwil Hukum, dalam rangka untuk melakukan terutama harmonisasi. Di samping juga sering kali mereka (kepala daerah) meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (melalui Kejati dan Kejari)," tutur Tito.