Safei, mantan Bupati Kolaka dua periode yang juga menjadi mitra kerja strategis Kementrans, menjelaskan bahwa dana alokasi Rp 3 miliar akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan rabat beton dan perbaikan saluran air (drainase).

"Memang selama ini Kabupaten Kolaka belum masuk dalam daftar kawasan transmigrasi yang mendapat program spesifik di Kementerian Transmigrasi. Namun, alhamdulillah, melalui pembahasan dan upaya bersama, di tahun 2026 ini ruang tersebut sudah terbuka. Kami pastikan infrastruktur Anawua akan terbangun dengan baik demi menunjang perekonomian masyarakat," ungkap Safei dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Di samping pembangunan fisik, penyerahan 40 SHM menjadi bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas tanah transmigran. Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau agar memandang sertipikat tersebut sebagai aset strategis untuk masa depan, bukan sekadar komoditas jual-beli.