Di sinilah masalah keamanan digital berubah menjadi masalah pendidikan. Yang diserang bukan hanya perangkat, melainkan kepercayaan dalam ekosistem pendidikan-kepercayaan yang menjadi fondasi hubungan antara guru, siswa, dan orang tua. Kepercayaan yang, sekali rusak, sulit untuk dipulihkan.
Bagaimana jika yang diserang bukan akun pribadi guru, melainkan sistem informasi sekolah atau perguruan tinggi? Dampaknya tentu jauh lebih besar.
Indonesia sendiri sudah memiliki EduCSIRT, yaitu tim respons insiden keamanan siber untuk sektor pendidikan. EduCSIRT secara resmi menjalankan fungsi identifikasi kerentanan, koordinasi, serta peningkatan respons keamanan di sektor pendidikan. EduCSIRT menyediakan panduan terkait phishing, SQL injection, DDoS, malware, ransomware, dan berbagai jenis insiden lainnya.
Keberadaan EduCSIRT sebenarnya menunjukkan satu hal penting: ancaman keamanan siber di sektor pendidikan bukan sesuatu yang hipotetis. Ancaman tersebut sudah dianggap cukup serius sehingga membutuhkan mekanisme respons khusus.
Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2026 mengenai institusi pendidikan di Indonesia, terdapat beberapa jenis serangan yang dialami institusi pendidikan. Serangan virus tercatat sekitar 25,9 persen, malware 25 persen, phishing 20,1 persen, ransomware 11,7 persen, web defacement 7,7 persen, dan brute force 7,6 persen.
Data ini menarik. Jika kita lihat, phishing dan malware berada di posisi yang sangat tinggi. Tidak selalu dibutuhkan serangan teknologi yang sangat canggih. Sering kali yang dibutuhkan hanyalah satu kesalahan manusia-satu klik, satu kata sandi, atau satu akun yang berhasil diambil alih. Dari satu akun itu, serangan bisa menyebar ke banyak orang.
Kita sering menganggap bahwa ketika akun diretas, masalahnya selesai setelah kata sandi diganti. Padahal, tidak selalu demikian. Bayangkan jika sebuah sekolah atau universitas mengalami kebocoran data. Orang tua dan siswa mungkin kemudian mendapatkan pesan penipuan yang sangat meyakinkan karena pelaku sudah mengetahui informasi pribadi mereka: nama lengkap anak, sekolah tempat belajar, nomor telepon orang tua, hingga informasi administratif lainnya.
Penipu tidak perlu lagi bertanya, "Apakah benar anak Anda sekolah di sini?" Penipu sudah memiliki informasi tersebut. Inilah yang membuat kebocoran data menjadi sangat berbahaya.
Data pendidikan bukan sekadar angka dalam basis data. Di balik setiap satu baris data terdapat manusia: ada siswa, guru, orang tua, mahasiswa, dan dosen. Ketika data tersebut jatuh ke tangan yang salah, dampaknya dapat berlangsung jauh lebih lama daripada sekadar sistem yang down selama beberapa jam.
Jika kita melihat konteks global, masalah ini juga semakin penting. Laporan mengenai ransomware sektor pendidikan pada 2024 menunjukkan bahwa serangan berbasis identitas, seperti phishing, email berbahaya, dan kredensial yang telah dikompromikan, terlibat dalam sekitar 85 persen serangan ransomware terhadap institusi pendidikan yang diteliti. Hal ini kembali pada persoalan manusia dan identitas digital.
Saya melihat ada sebuah paradoks. Pendidikan sedang bergerak menuju digitalisasi karena teknologi dianggap mampu membuat proses belajar menjadi fleksibel, efisien, dan personal. Namun, semakin digital sistem pendidikan, semakin besar pula permukaan serangan yang harus dilindungi. Paradoks ini harus kita hadapi dengan jujur, bukan dengan mengabaikannya demi kenyamanan retorika tentang transformasi digital.
Mengapa hal ini saya kategorikan sebagai masalah pendidikan nasional? Menurut saya, hal itu karena pendidikan nasional tidak hanya bertugas membuat seseorang mampu membaca, menghitung, atau menggunakan teknologi. Pendidikan juga harus mempersiapkan manusia agar mampu hidup secara aman dan bertanggung jawab dalam lingkungan sosialnya.
Hari ini lingkungan sosial kita tidak hanya ruang kelas, kampus, kantor, dan rumah. Ada satu ruang lagi, yaitu ruang digital. Ruang digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan pendidikan. Peserta didik perlu diajarkan tidak hanya cara menggunakan teknologi untuk belajar, tetapi juga cara menjaga identitas, privasi, keamanan akun, dan keamanan data. Guru juga perlu memiliki kompetensi tersebut, begitu pula dosen, tenaga kependidikan, dan orang tua. Anak yang sudah diajarkan keamanan digital di sekolah dapat kembali menghadapi lingkungan keluarga yang belum memiliki kebiasaan keamanan digital.