"Tujuannya ialah untuk mereka mempunyai kapasitas lebih mendapatkan akses ke perbankan, akses pasar, akses teknologi, dan lainnya," ujarnya.
Anindya menambahkan bahwa pelaku UMKM juga perlu dibina agar mereka bisa naik kelas sehingga pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat tembus 8 persen seperti yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami ingin berpartisipasi bukan saja dari advokasi kebijakan tapi juga pendampingan dan pembinaan," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berharap revisi Undang-undang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang saat ini sedang dibahas diharapkan dapat sejalan dengan kepentingan dan kebutuhan pelaku UMKM.