"Kami bersama-sama dengan kementerian lainnya akan ikut untuk mendorong ini (Revisi UU Kadin) agar sejalan dengan kepentingan dan kebutuhan dari teman-teman usaha mikro, kecil dan menengah," kata Menteri Maman.

Maman mengatakan bahwa revisi UU Kadin merupakan salah satu upaya untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi sesuai yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian UMKM perlu ikut bersama-sama dengan Kadin untuk mendukung terjadi percepatan pembahasan Undang-Undang Kadin dalam rangka untuk membangun pertumbuhan para pengusaha di tanah air.