Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Keanggotaan Kadin bagi UMKM gratis untuk tingkatkan kapasitas
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan bahwa keanggotaan Kadin bagi pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 20:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kami bersama-sama dengan kementerian lainnya akan ikut untuk mendorong ini (Revisi UU Kadin) agar sejalan dengan kepentingan dan kebutuhan dari teman-teman usaha mikro, kecil dan menengah," kata Menteri Maman.
Maman mengatakan bahwa revisi UU Kadin merupakan salah satu upaya untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi sesuai yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian UMKM perlu ikut bersama-sama dengan Kadin untuk mendukung terjadi percepatan pembahasan Undang-Undang Kadin dalam rangka untuk membangun pertumbuhan para pengusaha di tanah air.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.