NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan spesifik perempuan.

"Kebijakan yang tampak berlaku sama bagi semua orang belum tentu menghasilkan dampak yang setara apabila tidak memperhitungkan ketimpangan ekonomi dan kebutuhan biologis perempuan," kata Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Hal ini dikatakannya menanggapi kebijakan pengenaan pajak terhadap produk menstruasi.

Menurut dia, kebijakan PPN dapat menambah beban ekonomi perempuan, terutama perempuan berpenghasilan rendah yang juga memikul tanggung jawab dalam mengelola kebutuhan rumah tangga.