Menurut KEHATI, kerusakan ekosistem tersebut pada akhirnya berpotensi memperburuk dampak perubahan iklim sekaligus menurunkan kualitas hidup masyarakat.
KEHATI bersama peneliti ITB, BRIN, serta Pusat Analisis Sosial AKATIGA menyusun kajian yang menghasilkan policy brief berjudul "Perubahan Iklim, Keanekaragaman Hayati, dan Masyarakat: Telaah Kritis dan Rekomendasi atas Fokus Kebijakan Iklim di Indonesia".
Dalam policy brief tersebut, KEHATI mengidentifikasi empat kesenjangan utama dalam kebijakan iklim nasional.
Pertama, fragmentasi tata kelola perubahan iklim. Menurut kajian tersebut, perhatian terhadap isu iklim belum merata di seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Kolaborasi antara pemerintah, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan masyarakat adat dinilai perlu diperkuat.
Kedua, persoalan prioritas dan kesinambungan kebijakan. Kebijakan iklim dinilai masih lebih banyak menitikberatkan pada mitigasi, sementara upaya adaptasi bagi masyarakat rentan, wilayah pesisir, dan pertanian lahan kering belum mendapatkan perhatian serta pendanaan yang sebanding.
Ketiga, keadilan sosial dan keanekaragaman hayati. Kelompok masyarakat yang menghasilkan emisi dalam jumlah relatif kecil justru dapat menanggung dampak perubahan iklim yang lebih besar.
Pada saat yang sama, keanekaragaman hayati yang memiliki peran penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dinilai belum mendapatkan perhatian yang memadai.