NADIKABAR.COM — Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT IPPS di Jakarta Pusat. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor PT IPPS, lantai 11 Menara Batavia, Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis (29/10) pagi, hingga Jumat (30/10/2026) dini hari.

"Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jampidsus telah melaksanakan penggeledahan pada Kamis 29 Oktober pukul 10.00 WIB sampai dengan Jumat 30 Oktober 2026 pukul 03.00 WIB," kata Anang Supriatna melalui keterangannya.

Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo. Nomor: PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE). Salah satu yang disita yakni telepon genggam yang memuat bukti percakapan terkait kasus tersebut.