Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kejagung mutasi 16 pejabat, salah satunya Kajari Jakarta Selatan
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap 16 pejabat, salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Marcelo Bellah.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 22:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap 16 pejabat, salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Marcelo Bellah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada awak media di Jakarta, Kamis, membenarkan adanya mutasi di tubuh Kejaksaan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.