Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejagung Pastikan Motor Listrik Terbengkalai di Bekasi Bukan Barbuk Kasus BGN
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal video viral tumpukan motor listrik terbengkalai di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 18:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Anang memerinci, lima tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakpus terdiri dari satu oknum perwira militer dan empat pihak swasta:
1. BU, selaku Mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan pada BGN dan selaku PPK (Kolonel Budi Utomo);
2. GB, selaku Direktur PT ASE dan Direktur PT AKI;
3. AM (Andri Mulyono), selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT;
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.