NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada 2013-2025. Kali ini Kejagung memeriksa dua saksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan eks kadis di Kabupaten Nunukan.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, tahun 2013-2025," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Anang mengatakan kedua saksi yang dipanggil hadir memenuhi undangan pemeriksaan. Hal ini guna membuktikan adanya tindak pidana.
"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," sambung dia.