Anang menyebut penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi pengelolaan tambang tersebut. Berikut ini tiga lokasi yang digeledah:
- Kantor PT CCM di Cikini Raya, Jakarta;- Rumah mantan Kepala Daerah di Kalimantan Utara yang beralamat di Nunukan, Kalimantan Utara;- Rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Bulungan, Kalimantan Utara.
Dia juga belum menyebut identitas mantan kepala daerah di Nunukan serta mantan kepala dinas di Bulungan yang dimaksud. Anang hanya menyebut penyidik menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti digital.
"Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.