Adapun kedua orang saksi itu adalah:

1. MS dari Kementerian Lingkungan Hidup.

2. JM selaku Mantan Kepala Dinas Kabupaten Nunukan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada 2013-2025. Penggeledahan dilakukan di Jakarta hingga Kaltara.

"Rabu, 23 September 2026, tim penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara oleh PT CCM di Nunukan, Kaltara 2013-2025," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9).