NADIKABAR.COM β€” Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Fachrizal terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan masyarakat.

β€œYang bersangkutan diamankan oleh tim SIRI Jamintel Kejagung karena ada laporan dugaan penyalahgunaan wewenang. Saat ini, pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Anang mengatakan, apabila pemeriksaan membuktikan Fachrizal melanggar kode etik, penanganannya akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Namun, Anang belum menjelaskan secara terperinci dugaan pelanggaran yang dilaporkan karena pemeriksaan terhadap Fachrizal masih berlangsung.