β€œSorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” ujar Sugeng.

Ia mengungkapkan, penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang bersangkutan.

Sugeng mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan kejaksaan.