βSementara ini, kami menghormati asas praduga tak bersalah. Kami belum terlalu banyak menyampaikan informasi, tetapi yang bersangkutan saat ini sedang diamankan untuk diperiksa,β kata Anang.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Sugeng Riyanta mengatakan tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) kejaksaan setempat menangkap seorang kepala kejaksaan negeri pada Senin (5/10) terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Sugeng menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, pejabat tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.