NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) menyatakan siap mengawal program prioritas di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Dikutip dari keterangan resmi, kesiapan itu dituangkan melalui penandatanganan dua perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua belah pihak di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin.

PKS pertama ditandatangani antara Jamintel Reda Manthovani dengan Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha tentang Pengawalan dan Pengamanan terhadap Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Sedangkan, PKS kedua ditandatangani antara Jamdatun Narendra Jatna dengan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya, Jamintel Reda Manthovani menegaskan bahwa PKS tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kejagung untuk memperkuat kolaborasi dengan Kemenkes.