Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) kini diisi jaksa berbintang tiga. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan aturan itu me
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 23:30 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Karena sebagaimana rekan-rekan ketahui kan untuk Pangdam segala, Kapolda kan sudah bintang 3. Karena bagian dari Forkopimda, penyesuaian, untuk Kejaksaan Tinggi nantinya disesuaikan juga, nanti posisi dengan jabatan setingkat Kajati," jelasnya.
Anang juga menyebut penyetaraan pangkat telah berlaku di Kajati Jakarta. Seperti diketahui, Kajati DKI Jakarta kini dijabat Sutikno yang merupakan jaksa bintang tiga.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.