Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejar-kejaran dengan Polisi, Pengemudi Ini Tetap 'Patuh' Bayar Tol
Seorang pengemudi layanan pesan-antar makanan berusia 41 tahun terlibat kejar-kejaran dengan polisi di Malaysia. Pengemudi akhirnya ditangkap saat berhenti untuk me
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 11:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hoo menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan tersangka tidak menemukan barang-barang terlarang apa pun.
Namun, hasil tes urine awal terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin (sabu).
"Pemeriksaan juga mengungkap bahwa tersangka memiliki catatan kriminal terkait empat pelanggaran narkotika," katanya.
Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 186 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan menghalangi petugas publik dalam menjalankan tugasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.