Ia mengatakan, tim Kejati Jateng telah memeriksa lebih dari 50 saksi. Penyidik masij mengumpulkan alat bukti, termasuk keterangan saksi dan dokumen.

"(Ada dugaan berhubungan dengan Pemda?) Masih kita jajaki semuanya, terkait pihak-pihaknya, baik dari para pejabat yang memang terkait dalam pemberian kredit itu, akan kita mintai keterangan," ucapnya.

Sementara itu Kajati Jateng, Teguh Subroto memastikan Kejati Jateng akan terus mengusut kasus yang kini masih berproses itu.

"Kita akan usut, kita tidak pilih-pilih," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mendalami dugaan kredit macet PT Bank Perkreditan Rakyat BKK Kabupaten Pekalongan. Sedikitnya 50 orang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

"Benar, Kejari Kabupaten Pekalongan hanya memfasilitasi tempatnya saja. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (18/8/2026).