Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejatisu Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan-Binjai
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Tol Medan-Binjai senilai Rp 1,1 triliun. Penyidik telah memeriksa 30 oran
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 16 September 2026 pukul 00:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Kasus tersebut ditahap penyidikan dan masih pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi di Medan, Minggu (19/4/2026).
Kasus pengadaan lahan tersebut untuk pembangunan jalan tol ruas Medan hingga Binjai seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer. Pembangunan ruas tersebut, dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp 1.170.440.000.000 (1,1 triliun).
"Cuma belum menetapkan tersangka," tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.