NADIKABAR.COM — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, menghadirkan layanan keimigrasian bagi investor dan tenaga kerja asing (TKA) melalui Beranda Imigrasi untuk mempermudah akses pelayanan bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan industri terintegrasi Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE).

Administrator KEK Gresik Ibnu Sina mengatakan, kehadiran layanan tersebut melengkapi fasilitas perizinan terpadu satu pintu di Kantor Administrator KEK Gresik, terutama dalam memenuhi kebutuhan keimigrasian tenaga kerja asing.

"Kemudahan layanan imigrasi di Beranda Imigrasi ini semakin melengkapi layanan perizinan terpadu satu pintu di Kantor Administrator KEK Gresik. Investor dapat memanfaatkan kemudahan layanan imigrasi untuk pengelolaan tenaga kerja asing yang beraktivitas di KEK Gresik," katanya dalam keterangan di Gresik, Rabu.

Menurut dia, ketersediaan layanan di dalam kawasan memudahkan tenaga kerja asing mengakses pelayanan keimigrasian tanpa harus pergi ke Surabaya.