Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KEK Gresik hadirkan layanan imigrasi bagi investor dan TKA
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, menghadirkan layanan keimigrasian bagi investor dan tenaga kerja asing (TKA) melalui Beranda Imigrasi untuk memperm
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 21:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kehadiran layanan tersebut juga diharapkan memperkuat koordinasi antara pihak imigrasi, pengelola kawasan, dan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan keimigrasian sesuai ketentuan.
Beranda Imigrasi di KEK Gresik merupakan bagian dari peluncuran serentak di 254 titik layanan di seluruh Indonesia yang melibatkan 29 kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penyeragaman identitas tersebut tidak mengubah lokasi fisik, jenis layanan, maupun mekanisme pelayanan yang telah berjalan. Seluruh layanan tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.