Kehadiran layanan tersebut juga diharapkan memperkuat koordinasi antara pihak imigrasi, pengelola kawasan, dan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan keimigrasian sesuai ketentuan.

Beranda Imigrasi di KEK Gresik merupakan bagian dari peluncuran serentak di 254 titik layanan di seluruh Indonesia yang melibatkan 29 kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penyeragaman identitas tersebut tidak mengubah lokasi fisik, jenis layanan, maupun mekanisme pelayanan yang telah berjalan. Seluruh layanan tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.