NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap aksi pencurian sepeda motor dengan modus kencan di wilayah Serang dan Cilegon, Banten. Pelaku berinisial H alias Dendi diduga menipu tujuh wanita yang dikenalnya melalui aplikasi Omi dan membawa kabur motor para korban.

Aksi tersebut terungkap usai polisi menerima laporan dari para korban. Salah satu korban, Yola, mengaku kehilangan sepeda motornya usai bertemu Dendi di Kota Cilegon pada 12 Juni 2026.

Yola mengatakan dirinya berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Omi beberapa bulan lalu. Mereka pun mengobrol melalui aplikasi dan akhirnya sepakat bertemu.

Saat bertemu, Dendi meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli rokok. Dia pun meninggalkan handphone dan dompet di tempat makan tersebut.

"Dia langsung ambil kunci motor, padahal belum saya izinkan. Terus akhirnya kabur," kata Yola di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat (23/10/2026).

Namun, Dendi tidak kunjung kembali. Dompet yang ditinggalkan pelaku ternyata kosong, sedangkan handphone-nya dalam keadaan mati. Setelah itu, Yola melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cilegon.