"Saya merasa anak saya tidak tega meninggalkan saya karena ibunya sudah lama di kursi roda selama delapan tahun. Bagaimana hati saya? Lihatlah, Bapak-bapak polisi dan Kapolda. Suatu saat saya dipanggil Tuhan," lanjut dia.

Kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringo-ringo, mengatakan pihak keluarga telah kehilangan kepercayaan terhadap penyidik Polrestabes Medan. Karena itu, keluarga meminta kasus tersebut ditangani oleh Polda Sumut.

"Keluarga secara tegas menyatakan telah kehilangan kepercayaan terhadap penyidik Polrestabes Medan. Pasalnya, penanganan kasus kematian Winda sudah berjalan lebih dari dua bulan, tetapi sampai sekarang belum menunjukkan hasil yang terang. Kami menduga ada hal yang ditutup-tutupi," kata Utreck.

Atas dasar itu, keluarga meminta agar penanganan kasus tersebut ditarik ke Polda Sumut. Mereka juga meminta dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi ulang.

"Kita menyampaikan beberapa poin penting. Satu tadi autopsi, satu perkara ditarik ke Polda Sumut, dan penyidikannya transparan. Ada hal yang mengganjal. Sudah dari tanggal 2 sampai hari ini belum dilakukan autopsi ulang," ujarnya.

Utreck mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah dokter independen untuk dilibatkan dalam proses autopsi ulang sebagai dokter pembanding dan pendamping.