Karena merasa tidak mendapat jawaban, Sabina kembali mengecek legalitas TK tersebut. Saat itu, ia mengaku terkejut lantaran legalitas TK anaknya dulu bersekolah diduga bodong.

Yang Sabina temukan hanya izin untuk kelompok belajar atau playgroup, jenjang di bawah TK. Itu pun kata dia, izinnya baru keluar pada September 2025.

Meski telah mengantongi sejumlah bukti ini, pihak TK kata Sabina tetap bersikukuh bahwa sekolah mereka punya legalitas yang resmi. Dari situ lah kemudian, satu per satu borok TK tersebut terbongkar.

Secara kelembagaan, TK tempat anak Sabina bersekolah memang berpusat di Pekanbaru. Bandung jadi salah satu cabang dari TK itu. Namun keanehan lalu muncul karena Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa TK di Bandung malah terdaftar di Pekanbaru.

"Akhirnya kebongkarlah ya borok-boroknya. Terus kita ngecek lah ijazah. Kok ijazah juga ngaco, enggak ada nomor ijazahnya. Pokoknya ngaco banget deh. Terus banyak yang typo ya, sekelas ijazah kan masa ada yang typo gitu. Anak saya aja itu lulusan 2041," bebernya.

Dari sini, Sabina mendapat informasi bahwa TK tersebut diduga sudah bodong sejak 8-9 tahun yang lalu. Sejumlah orang tua siswa lalu mengadukan masalah tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Pekan lalu, masalah ini akhirnya mendapat kejelasan. Pihak Disdik sudah turun tangan dan langsung menutup operasional TK tersebut.

Kadisdik Kota Bandung Asep Gufron memastikan telah menutup TK itu. Sementara terkait nasib siswanya, akan dipindahkan ke TK lain yang memiliki legalitas resmi.