Selanjutnya, masing-masing RT/RW diarahkan agar menyediakan dua unit tong komposter berkapasitas 150 liter di setiap RT untuk mendukung pengolahan sampah organik.

Teuku menyebutkan teba merupakan metode pengolahan sisa sampah organik rumah tangga yang dimasukkan secara berkala ke dalam lubang untuk kemudian diurai secara alami oleh mikroorganisme tanah menjadi kompos.

Untuk mengurangi bau selama proses penguraian, sampah di dalam lubang teba dicampur dengan larutan Effective Microorganisms 4 (EM4) dan ditutup dengan menggunakan terpal.

"Sampah kemudian didiamkan selama tiga bulan menjadi kompos, lalu diangkat. Sampah yang sudah menjadi kompos akan dimanfaatkan untuk penghijauan lingkungan Kelurahan Petamburan, selebihnya menjadi nilai bisnis," tutur Teuku.