NADIKABAR.COM — Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, membuat inovasi lubang resapan dan pengolahan sampah organik rumah tangga atau teba untuk mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Petamburan Teuku Syauqan mengatakan pembuatan teba itu dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

"Jadi, nantinya sampah-sampah organik dari setiap blok rusun akan dialihkan ke teba," kata Teuku di Rusun Petamburan, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan teba tersebut memiliki dimensi sebesar 2x7 meter dengan kedalaman 2 meter.

Menurut Teuku, pembuatan teba itu baru dilakukan beberapa pekan lalu melalui musyawarah RW.