Ia menjelaskan pemilik indekos yang belum menyediakan APAR akan diberikan surat imbauan agar segera melengkapi peralatan tersebut dengan ketentuan minimal satu unit pada setiap lantai.

Selain menyediakan peralatan, pengelola atau penjaga indekos juga diminta memahami cara mengoperasikan APAR agar dapat melakukan penanganan awal apabila terjadi kebakaran.