Pihaknya pun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan instansi terkait untuk menyosialisasikan informasi keimigrasian kepada masyarakat.

"Kami berupaya memperkuat koordinasi dan sosialisasi kepada warga agar masyarakat semakin memahami aturan keimigrasian dan dapat berperan dalam menjaga lingkungan dari potensi permasalahan keimigrasian," tutur Muslim.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berupaya memperkuat pengawasan keimigrasian melalui pelaksanaan operasi pengawasan keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memastikan warga asing yang berlibur di daerah wisata tersebut tidak melanggar aturan keimigrasian.

“Sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Imam Setiawan, Selasa (22/9).

Dia mengatakan operasi pengawasan itu dilakukan di Pulau Lancang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu.

Menurut dia, kegiatan operasi pengawasan keimigrasian itu bertujuan memastikan keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.