"Contohnya, yang kita harapkan bukan hanya sesuatu yang sifatnya konsumtif atau langsung habis. Namun, bagaimana kemudian kita bisa menghasilkan kemandirian bagi masyarakat yang kurang mampu," ucap Atalia.
Ia menjelaskan meskipun mengacu pada amanat undang-undang anak yatim, fakir miskin, dan anak terlantar dipelihara oleh negara, pada praktiknya pemerintah tidak dapat mengurusnya sendiri, sehingga kehadiran serta kolaborasi masif lembaga filantropi seperti Rumah Yatim sangat dibutuhkan untuk melahirkan generasi mandiri.
"Kita tahu banyak sekali yang sudah dilakukan, termasuk salah satunya di Rumah Yatim. Bagaimana anak-anak dihadirkan melalui program beasiswa, misalnya. Sehingga ada yang sudah menjadi dokter, perawat, dan lain sebagainya," kata dia.