NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menggunakan metode investigasi kejahatan berbasis ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengusut penyebab kematian warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Muhammad Husin di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy di Balikpapan, Selasa, mengatakan tim khusus telah diterjunkan untuk mengumpulkan barang bukti dan mengungkap penyebab kematian WBP tersebut.
"Tim khusus SCI diterjunkan untuk mengumpulkan bukti serta mengungkap secara terang benderang penyebab kematian WBP bernama Muhammad Husin di Lapas Kelas IIA Balikpapan," katanya.
Penyidikan antara lain mencakup pengamanan barang bukti di lokasi perkelahian serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) lapas.
Menurut Jerrold, penyidik juga telah memeriksa empat saksi yang terdiri atas warga binaan dan petugas lapas.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat orang saksi yang terdiri dari para warga binaan dan petugas lapas," ujarnya.
Pemeriksaan saksi dan bukti digital dilakukan untuk mendalami rangkaian kontak fisik antarwarga binaan di kamar hunian Blok B7.
Husin sebelumnya dilaporkan terlibat kontak fisik dengan WBP berinisial I pada Selasa (29/9) siang dan kembali terlibat perkelahian dengan WBP berinisial R pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WITA.
Pada Rabu (30/9) sekitar pukul 02.00 WITA, Husin dilaporkan mengalami penurunan kesadaran dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Namun, nyawanya tidak tertolong setelah mendapat penanganan medis.
Jerrold mengatakan proses hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut tetap berjalan meskipun sebelumnya telah dilakukan mediasi dan pemberian tali asih kepada keluarga korban.
"Meskipun telah ada mediasi dan pemberian tali asih kepada keluarga almarhum, proses hukum kasus penganiayaan ini tetap berjalan intensif," katanya.
Dua WBP berinisial I dan R yang diduga terlibat kontak fisik dengan korban juga telah dikenai sanksi disiplin berat oleh pihak lapas.
Jerrold memastikan kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik setelah tahapan pembuktian dilakukan.
"Kami memastikan penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan berdasarkan bukti hukum yang sah," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Andri Lesmano membantah dugaan yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan petugas lapas dalam kematian Husin.
Menurut Andri, pemeriksaan internal lapas menyimpulkan insiden tersebut melibatkan sesama warga binaan di kamar hunian.
Kendati demikian, kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan penyebab kematian Husin dengan metode investigasi kejahatan berbasis ilmiah.