Menurutnya, keberadaan rumah adat Tidung dan adat Dayak akan melengkapi rumah adat Bulungan yang sudah ada. Dengan demikian, masyarakat yang berkunjung dapat mengenal lebih dekat keberagaman budaya dan tradisi masyarakat Kaltara.
"Manajemen TMII menyepakati dan mendukung penuh penyediaan lahan untuk rencana pengembangan Anjungan Kaltara, termasuk penambahan dua rumah adat Tidung dan adat Dayak dalam satu kawasan terpadu bersama rumah adat Bulungan yang sudah ada," kata Zainal.
Dijelaskan, pengembangan tersebut akan ditindaklanjuti melalui sinergi Badan Penghubung (Banhub) Kaltara dengan perangkat daerah teknis, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat diaspora Kaltara di Jakarta.