Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Kemdiktisaintek Beri Izin PJJ dan WFH untuk Kampus Terdampak Abu Anak Krakatau
Kemdiktisaintek Beri Izin PJJ dan WFH untuk Kampus Terdampak Abu Anak Krakatau
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 16:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengimbau perguruan tinggi di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) dapat mengalihkan semua kegiatan perkuliahan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Mahasiswa bisa kuliah dari tempat tinggal masing-masing.
Tidak hanya mahasiswa, Kemdiktisaintek menyampaikan kampus bisa memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (BDR) atau work from home (WFH) untuk dosen atau tenaga kependidikan di unit kerja yang memungkinkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.