Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemdiktisaintek dalami temuan BPK soal 320 mahasiswa wafat terima KIP
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya 320 mahasiswa dengan s
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 21:00 WIB
• β± 2 menit baca
Temuan itu termaktub dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang dipublikasikan BPK.
βTerdapat penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) kepada penerima yang telah meninggal dunia sebanyak 320 mahasiswa sebesar Rp2,70 miliar pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,β tulis BPK dalam IHPS 2026.
Terkait hal tersebut, BPK merekomendasikan pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk memperbaiki permasalahan pendataan sekaligus menindaklanjuti kelebihan pembayaran yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.