Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan adaptasi perubahan iklim perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kerentanan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki, termasuk memberikan perhatian kepada anak-anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya.

Ia menekankan penguatan ketahanan iklim perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi perempuan dan penguatan ketahanan pangan keluarga.

Agenda tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025 - 2029, yang mencakup ketahanan pangan, ekonomi hijau, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan.

"Pengarusutamaan gender menjadi kunci dalam memperkuat kebijakan ketahanan iklim. Perspektif gender perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan dan program pembangunan, khususnya di sektor lingkungan hidup, pertanian, ketahanan pangan, dan ekonomi," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.