NADIKABAR.COM — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Save the Children Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) sinergi pendidikan berbasis nilai keagamaan, hak anak, dan ramah lingkungan yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin.
“Kami sama-sama tahu bahwa Kementerian Agama dan Save the Children kebetulan memiliki visi yang sama, program yang sama terkait dengan bagaimana anak-anak Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan aman, mendapatkan perlindungan, dan terbebas dari praktik-praktik yang tidak produktif,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin.
Menurut dia, kerja sama tersebut relevan dengan sejumlah program yang dikembangkan Kemenag, termasuk implementasi Kurikulum Cinta dan penguatan pendidikan yang berorientasi pada penghormatan terhadap keberagaman.
Sinergi tersebut diarahkan terutama pada lembaga pendidikan keagamaan, seperti madrasah dan pesantren, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Kolaborasi dengan Save the Children diarahkan pada penguatan implementasi program di lapangan.
“Kemudian bagaimana Save the Children membantu Kementerian Agama dan Kementerian Agama juga membantu Save the Children,” katanya.
Ia mengatakan perlindungan anak menjadi salah satu fokus utama kerja sama, termasuk mencegah praktik diskriminasi, kekerasan, perundungan, dan berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak.
Kementerian Agama, kata, juga tengah melakukan evaluasi komprehensif terhadap implementasi Kurikulum Cinta untuk melihat dampaknya secara langsung di lapangan.
“Secara umum sangat baik, terutama misalnya bagaimana anak-anak kita itu saling menghargai, saling menghormati satu sama lain. Praktik-praktik diskriminatif, bullying, dan seterusnya berkurang,” ujar Kamaruddin.
Ia mengatakan berbagai praktik baik yang telah dilakukan Save the Children di sejumlah daerah, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), nantinya akan disinergikan dengan program Kementerian Agama.
Kamaruddin memastikan cakupan kerja sama tersebut akan terus diperluas. Praktik baik yang telah berhasil diterapkan di suatu daerah akan diupayakan untuk diperluas ke wilayah lainnya.
“Apalagi sekarang kita ada struktur baru di Kementerian Agama, ada Direktorat Jenderal Pesantren. Pasti akan ada ekstensi program. Kita akan praktik baik yang ada di suatu tempat akan kita amplifikasi untuk menjadi besar,” katanya.
Ia berharap MoU yang telah ditandatangani dapat segera ditindaklanjuti melalui kegiatan konkret yang memberikan manfaat langsung bagi anak-anak di lembaga pendidikan keagamaan.
Dengan kolaborasi tersebut, Kamaruddin berharap anak-anak Indonesia memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk belajar, tumbuh dan berkembang, sekaligus mendapatkan perlindungan serta pemenuhan hak-haknya.
“Harapan kita anak-anak kita yang belajar di lembaga pendidikan keagamaan mendapatkan kesempatan yang baik untuk belajar, untuk tumbuh dan mendapatkan perlindungan, mendapatkan hak-haknya sebagai anak-anak Indonesia,” ujar Kamaruddin Amin.