NADIKABAR.COM β Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan Kemenag akan mengawal pemulihan kondisi serta keberlanjutan hak belajar anak-anak Rumah Tahfiz Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.
βSelanjutnya, kita akan melakukan langkah-langkah produktif. Mereka adalah anak-anak kita semuanya yang harus kita bina dan kita kembangkan,β ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin.
Kamaruddin mengatakan pendekatan perlindungan anak dan pembinaan pendidikan menjadi fokus Kementerian Agama. Maka dari itu, seluruh peserta didik, baik yang menempuh studi di jalur formal maupun nonformal, berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan.
Menurutnya, para siswa yang sedang belajar dan menghafal Al Quran di lembaga tersebut harus dijaga kondisi psikologis maupun masa depan pendidikannya.
βSekali lagi, Kementerian Agama tentu akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar seluruh anak-anak Indonesia, baik yang berada di lembaga pendidikan formal maupun nonformal, sama-sama kita jaga,β kata dia.